nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap melalui Konferensi World Zakat Forum (WZF) ini melahirkan pemikiran-pemikiran keilmuan baru, terkait dengan fikih zakat kontemporer. Salah satunya terkait dengan kriteria asnaf penerima zakat atau mustahik dalam konteks masa kini.

Untuk itu, menurut Menag, bila perlu dilakukan redefinisi dan reinterpretasi tentang delapan asnaf penerima zakat sebagaimana ditetapkan dalam Al Quran surat At-Taubah ayat 60, bagaimana pemahaman dan interpretasinya secara dinamis dalam konteks kekinian. 

"Dengan kata lain, perlu ada terobosan ijtihad atau pemikiran hukum Islam supaya dana zakat lebih dirasakan manfaat dan maslahatnya bagi kalangan masyarakat luas dalam koridor yang dapat dibenarkan dalam prinsip-prinsip syariah," ujar Menag saat membuka resmi Konferensi World Zakat Forum (WZF) di Jakarta, Rabu (15/3). 

Dikatakan Menag, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama sebagai pemegang otoritas kebijakan makro perzakatan menaruh ekspektasi besar kepada organisasi pengelola zakat dan para pegiat zakat dunia untuk terus menggulirkan agenda-agenda kerjasama perzakatan antar-bangsa dan memaksimalkan manfaat zakat untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. 

"Pemerintah telah mengakomodasi potensi dan peran zakat dan wakaf dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hal itu sekaligus menjadi tantangan bagi semua pemangku kepentingan perzakatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat yang memberi manfaat maksimal untuk menunjang kesejahteraan bangsa dan pengurangan kemiskinan,"kata Menag. 

Selain itu, lanjut Menag, pemerintah menyambut baik disusunnya konsep Zakat Core Principles (ZCP) sejak tiga tahun lalu yang difasilitasi oleh Bank Indonesia dan melibatkan partisipasi pegiat zakat dari manca negara. Pemerintah juga mengapresiasi diluncurkannya Indeks Zakat Nasional (IZN) oleh BAZNAS. Tahun ini juga akan lahir Standarisasi Kepatuhan Syariah (Shariah Compliance) dalam Sistem Pengelolaan Zakat Nasional yang merupakan inovasi atau proyek perubahan dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. 

"Saya ingin menggaris-bawahi bahwa semua instrumen tersebut merupakan milestone untuk mendorong kebangkitan zakat dan meningkatkan kepercayaan publik kepada organisasi pengelola zakat," ucapnya. 

Di sisi lain, Menag mengatakan, agenda penguatan perzakatan lintas negara yang diusung oleh World Zakat Forum, BAZNAS, Forum Zakat, dan berbagai elemen pegiat zakat lainnya, diharapkan memberi daya ungkit terhadap kualitas dan profesionalitas pengelolaan zakat. 

Menurutnya, kemajuan pengelolaan zakat tidak hanya sebatas formalitas dan simbolistik, tetapi patut disadari tugas dan tanggung jawab bersama adalah memaksimalkan pencapaian tujuan pengelolaan zakat yang dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat hingga ke lapisan yang paling bawah. 

"Sampai saat ini, di era teknologi informasi yang sudah merambah sampai ke pedesaan, harus diakui masih banyak mustahik zakat yang belum punya akses atau belum terakses oleh layanan organisasi pengelola zakat,"tuturnya. 

Dalam pandangan Menag, potensi zakat umat Islam akan sangat membantu tugas negara dalam mengatasi ketimpangan ekonomi dan kemiskinan, apalagi jika dimobilisasi dengan baik melalui sistem pengumpulan dan pendistribusian yang rapi dan tepat sasaran. 

"Untuk itu, para amil zakat harus bekerja profesional, amanah, jujur, tidak berpihak pada suku dan golongan, serta memiliki loyalitas yang tinggi terhadap tugasnya. Dalam kaitan itu, pemerintah memandang gagasan tentang perlunya sertifikasi profesi amil zakat patut didukung sebagai salah satu upaya menuju peningkatan profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat," kata Menag. 

Konferensi ini akan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (16/3) dengan mengangkat tema "Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Global Pengentasan Kemiskinan". 

Selain dihadiri oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo dan Sekjen WZF Ahmad Juwaini, konferensi juga menghadirkan para penggerak zakat dari 16 negara yaitu, Arab Saudi, Bosnia Herzegovina, Maroko, Malaysia, Bangladesh, Sudan, Brunei Darussalam, Uganda, Nigeria, Jepang, Australia, Vietnam, Kamboja, dan Cyprus. 

WZF adalah forum kerjasama lembaga-lembaga zakat sedunia, Konferensi diadakan tiga tahunan dengan mengundang orang-orang yang bekerja pada urusan dan kegiatan zakat dari berbagai belahan dunia, termasuk dari negara non muslim. Periode 2014, acara ini digelar di New York, Amerika Serikat. Selain pembahasan sejumlah isu terkait zakat, konferensi menggelar suksesi pemilihan Sekretaris Jenderal WZF yang baru. (p/ab)